Registrasi Alat Kesehatan
Aplikasi Registrasi Alat Kesehatan dan PKRT Online ini dibangun untuk memfasilitasi layanan publik dalam proses perizinan yang menerbitkan Izin Edar Produk Alat Kesehatan dan PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga). Silahkan login dengan memasukkan User ID dan Password yang Anda miliki untuk dapat mengakses fasilitas tersebut.





- Pengumuman Kepmenkes RI Nomor HK.01.07/Menkes/446/2021 Tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen Dalam Pemeriksaan Covid-19 dan Kepmenkes RI Nomor HK.01.07/Menkes/477/2021 Tentang Laboratorium Penguji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen (Rdt-Ag)
- PENGUMUMAN PROTOKOL KESEHATAN KUNJUNGAN TAMU LOKET 10 DAN 11
- Pengumuman Produk yang Bukan Termasuk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
- Pengumuman Vaccine dan Pharmaceutical (medical) Storage/Refrigerator
- Pengumuman Penggunaan Bea Meterai Rp. 10.000.-
- Pengumuman Alamat Website Resmi Sistem Registrasi Alat Kesehatan dan PKRT
- Pengumuman Helpdesk Sistem di Lingkungan Direktorat Penilaian Alkes dan PKRT
- Pengumuman Penerapan Antrian Sistem Online
- DAFTAR CHANNEL PEMBAYARAN PNBP PERIZINAN ALKES DAN PKRT UPDATE PER 1 JULI 2019
- Tanda Terima Loket 2019
- Penerapa Digital Signature pada Perizinan Alat Kesehatan dan PKRT
- Batas Waktu Pengiriman Berkas pada Sistem Registrasi Online Perizinan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
Berita & Pengumuman Konsultasi
Statistik Akses Aplikasi Bulan Maret
|
|
|
Aplikasi E-Iklan
Aplikasi Iklan Alat Kesehatan & PKRT merupakan salah satu wujud dari kegiatan peningkatan mutu layanan publik di lingkungan Direktorat Penilaian Alat Kesehatan & PKRT untuk terciptanya layanan publik yang handal, transparan dan tentunya memudahkan bagi semua stakeholder khususnya dalam hal pengajuan permohonan perizinan terkait iklan produk Alat Kesehatan & Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT).
Aplikasi Iklan Alat Kesehatan & PKRT ini terintegrasi dengan Aplikasi e-Regalkes untuk memudahkan verifikasi dan validasi data khususnya data Perusahaan dan data Produk yang sudah mendapat Nomor Izin Edar (NIE).